Tanggal Rilis | : | 2 Desember 2015 |
Ukuran File | : | 0.83 MB |
Abstraksi
Pada bulan Juli 2015 Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,68 persen. Angka inflasi ini berada di bawah angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,93 persen.
Dari 82 kota yang menghitung IHK, tercatat 80 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 3,18 persen diikuti oleh Kota Pontianak sebesar 2,56 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 0,06 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Kota Merauke sebesar 0,65 persen dan terendah di Tanjung Pandan sebesar 0,48 persen. Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,47 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,52 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan Juli 2015 sebesar 0,68 persen terjadi karena adanya kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,66 persen; Kelompok Transpor, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 1,50 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,63 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,52 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,31 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,28 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,23 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender (Juli 2015 – Desember 2014) sebesar 1,16 persen, dan laju inflasi “tahun ke tahun” (Juli 2015 – Juli 2014) sebesar 5,56 persen.