𝗚𝗲𝗿𝘂𝗻𝗴 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Satu Data Desa Indonesia. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (22/04/2024) di Ruang Jayengrane, Kantor Bupati Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Asisten I dan II Setda Kabupaten Lombok Barat, Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat, Kepala OPD di lingkup Pemkab Lombok Barat dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lombok Barat.
Mengutip Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat, Yassinta Ben Katarti Latiffa Dinar, SST, M.Si. mengatakan bahwa Kabupaten Lombok Barat menjadi yang pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaksanakan program ini, sehingga harapannya Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi pelopor Satu Data Desa Indonesia.
Bupati Kabupaten Lombok Barat, Hj. Sumiatun dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPS Kabupaten Lombok Barat yang telah memprakarsai program ini.
"Kami sangat mengapresiasi program ini, suatu kebanggan menjadi yang pertama di Provinsi NTB. Saya harap dalam dalam pelaksanaannya saudara-saudara sekalian berkomitmen bekerja bersama untuk mempertahankan Kabupaten Lombok Barat menjadi yang terbaik kedepannya melalui data berkualitas," ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang diwakili oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat dan Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat.
#SatuDataDesa
#LombokBarat
#BPSLombokBarat