Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rakorda Terkait Diseminasi Hasil ST2023 Kabupaten Lombok Barat

Dirilis pada 13 Desember 2023Statistik Lain

Dilaksanakan pada Rabu, 13 Desember 2023 di Resto Ujung Landasan, Gerung, Lombok Barat. Penyampaian Diseminasi Hasil ST2023 yang dibuka oleh Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun yang diwakilkan oleh Asisten III M. Hendrayadi, dimoderatori oleh Kepala Diskominfotik Lombok Barat, dan narasumber dari Kepala BPS Lombok Barat Ir. Lalu Supratna dan Kepala Bappeda Lombok Barat H. Akhmad Saikhu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Camat, Instansi dan stakeholder terkait.Berita selengkapnya

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lombok Barat

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat (Statistics Indonesia Lombok Barat Regency) 

Jl. Sukarno Hatta, Giri Menang, Gerung, Lobar, Telp (0370) 681490, Faks (0370) 681490, Mailbox : bps5201@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial