Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

𝗦𝗮𝘁𝘂 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮

Dirilis pada 22 April 2024Sensus dan Survey

𝗚𝗲𝗿𝘂𝗻𝗴 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Satu Data Desa Indonesia. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (22/04/2024) di Ruang Jayengrane, Kantor Bupati Kabupaten Lombok Barat.Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Asisten I dan II Setda Kabupaten Lombok Barat, Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat, Kepala OPD di lingkup Pemkab Lombok Barat dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lombok Barat.Mengutip Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat, Yassinta Ben Katarti Latiffa Dinar, SST, M.Si. mengatakan bahwa Kabupaten Lombok Barat menjadi yang pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaksanakan program ini, sehingga harapannya Kabupaten Lombok Barat dapat menjadi pelopor Satu Data Desa Indonesia.Bupati Kabupaten Lombok Barat, Hj. Sumiatun dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPS Kabupaten Lombok Barat yang telah memprakarsai program ini."Kami sangat mengapresiasi program ini, suatu kebanggan menjadi yang pertama di Provinsi NTB. Saya harap dalam dalam pelaksanaannya saudara-saudara sekalian berkomitmen bekerja bersama untuk mempertahankan Kabupaten Lombok Barat menjadi yang terbaik kedepannya melalui data berkualitas," ujarnya.Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang diwakili oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat dan Kepala BPS Kabupaten Lombok Barat.#SatuDataDesa#LombokBarat#BPSLombokBarat

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lombok Barat

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Barat (Statistics Indonesia Lombok Barat Regency) 

Jl. Sukarno Hatta, Giri Menang, Gerung, Lobar, Telp (0370) 681490, Faks (0370) 681490, Mailbox : bps5201@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial